Jasa Pendirian Yayasan #AntiRibet

Melayani di Seluruh Indonesia
Termurah dan Tercepat (3 Hari Jadi)

Apa itu Yayasan?

Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota.

Dasar Hukum Yayasan

Dasar Hukum Yayasan adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan

Kelebihan Pembuatan Yayasan
di Foundera Legal Dibanding Tempat lain

Konsultasi Gratis Pra & Pasca

Berpengalaman

Garansi Layanan

Lebih dari 5+ Media Telah Meliput Kami

Paket Pendirian Yayasan

STANDAR

Rp 3.500.000
  • Cek dan Pesan Nama CV
  • SK KEMENHUMKAM
  • Akta Pendirian
  • Dokumen Fisik
  • NPWP & SKT Pajak Badan
  • Akun OSS & Gmail
  • NIB
  • Sertifikat Standar (KBLI Tertentu)
  • Pernyataan UMK Terkait Tata Ruang
  • SPPL (Resiko Rendah)
  • Bonus Pembukaan Rekening Perusahaan

PREMIUM

Rp 5.000.000
  • Cek dan Pesan Nama PT
  • SK KEMENHUMKAM
  • Akta Pendirian
  • Dokumen Fisik
  • NPWP & SKT Pajak Badan
  • Akun OSS & Gmail
  • NIB
  • Sertifikat Standar (KBLI Tertentu)
  • Pernyataan UMK Terkait Tata Ruang
  • SPPL (Resiko Rendah)
  • Bonus Pembukaan Rekening Perusahaan

Dokumen Persyaratan

  • Scan KTP Pendiri
  • Scan NPWP Aktif Para Pendiri

Testimoni

Kata Mereka Mengenai Kami

Auto Klin Salon Mobil

Thankyou Legal Kreatif, ngurus disini ngga pake ribet dan ngga pake lama. Ngga pake hitungan hari, berkas² beres semua. Sukses terus

Deo Renala Pinem

Pelayanan sangat professional. Admin juga sangat tanggap dalam menjawab pertanyaan pertanyaan client. Really recommended!

Yen Yanty

Pelayanan sangat bagus, respon admin cepat dan mengedukasi. Terima kasih telah dibantu pengurusan perizinannya. Sukses selalu Tim

Jusni Fung

Pelayanan sangat cepat meskipun hari Sabtu...Langsung jadi dihari yang sama.Sangat membantu.Sukses selalu

Aspirin Area

sangat responsif.. kalau g mungkin saya udah pindah ke tempat lain..haha jawabnya bukan hitungan jam tapi detik..udah kayak chat ama psangan aja.. cepet banget balesnya. jangan ragu kalau mau buat pt atau cv untuk bisnis anda dsini. recommended

Edy Tjahjono

Proses cek nama PT tidak sampai 1 hari, proses legalitas 2 hari, proses dokumentasi ( logo, kop surat, compro ? 2 hari. Komunikasi aktifnya juara

Frequently Asked Question

Yayasan adalah badan hukum dengan tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Didirikan berdasarkan persyaratan formal yang ditetapkan dalam undang-undang dan tidak bertujuan untuk membagikan keuntungan kepada pendirinya atau anggotanya.

Ada 3 organ di dalam sebuah Yayasan, yaitu:

a. Pengurus Terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Bendahara dan 1 (satu) orang sekretaris

b. Pengawas Minimal terdiri dari 1 (satu) orang

c. PembinaMinimal terdiri dari 1 (satu) orang

Yayasan bisa menjadi pemegang saham di Perseroan Terbatas (PT), tetapi dengan syarat tertentu.

Tidak, Yayasan tidak diperbolehkan menggunakan Virtual Office karena mereka diwajibkan memiliki kantor fisik sesuai dengan ketentuan penerbitan izin operasional. Namun, Yayasan memiliki fleksibilitas dalam memilih lokasi kantor. Pengurusan izin untuk Yayasan tidak mengharuskan kantor fisik berada di zona bisnis atau perkantoran, sehingga menggunakan alamat rumah sebagai kantor fisik merupakan pilihan yang bisa dipertimbangkan.

KBLI merupakan kependekan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI adalah suatu sistem klasifikasi yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengelompokkan semua jenis kegiatan usaha yang dilakukan di Indonesia berdasarkan pada jenis dan jenis usaha yang dilakukan. KBLI mencakup seluruh sektor ekonomi, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, manufaktur, jasa, dan sektor lainnya.

KBLI dirancang untuk memudahkan pemerintah dan pelaku usaha dalam melakukan analisis dan penilaian terhadap kondisi industri di Indonesia. Selain itu, KBLI juga digunakan untuk mengidentifikasi dan memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia, memberikan informasi kepada investor, dan sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha.

Setiap jenis kegiatan usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik. Kode KBLI terdiri dari enam digit, di mana tiga digit pertama menunjukkan sektor ekonomi, sedangkan tiga digit sisanya menunjukkan jenis kegiatan usaha yang dilakukan. Kode KBLI ini harus tertera pada dokumen-dokumen penting seperti surat izin usaha, laporan keuangan, dan dokumen lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha.

KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia memiliki beberapa kegunaan, di antaranya:

1. Memudahkan dalam analisis dan penilaian kondisi industri di Indonesia. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan sektor ekonomi di Indonesia, termasuk sektor yang sedang berkembang dan sektor yang membutuhkan perhatian lebih.

2. Membantu dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia. KBLI juga dapat digunakan untuk memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia dalam suatu sektor industri tertentu, sehingga memudahkan dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan industri.

3. Memberikan informasi kepada investor. KBLI dapat menjadi referensi bagi investor dalam memilih jenis usaha yang akan diinvestasikan, termasuk mengetahui sektor industri mana yang sedang berkembang dan prospeknya ke depan.

4. Sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha. KBLI menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam pengajuan izin usaha, karena setiap jenis usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik.

5. Memudahkan dalam pemantauan dan pengawasan kegiatan usaha. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha, termasuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha telah memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.

Secara umum, KBLI sangat penting dalam memudahkan pemerintah, pelaku usaha, investor, dan masyarakat dalam mengidentifikasi jenis usaha yang dilakukan dan memudahkan dalam mengambil keputusan terkait dengan bisnis dan industri di Indonesia.

1. Silahkan kunjungi website www.legalkreatif.co.id/kbli atau www.oss.go.id/informasi/kbli-kode

2. Ketik kata kunci yang berkaitan dengan usaha Anda di kolom Pencarian. Contoh kata kunci: Percetakan, Perdagangan, Reparasi Komputer, Konveksi, dll

3. Pilih KBLI dengan format 5 (lima) digit angka

4. Untuk KBLI dengan klasifikasi Perdagangan Besar tidak bisa digabung dengan klasifikasi Perdagangan Kecil dalam 1 perusahaan, jadi harus dipilih salah satu

Silahkan langsung tanyakan ke Konsultan Legal kami di nomor 0817770048